Minggu, 16 Juli 2017

PERAN GENDER DALAM PERSPEKTIF SUKU BATAK


PERAN GENDER DALAM PESPEKTIF SUKU BATAK
Kata gender dalam  istilah bahasa Indonesia sebenarnya berasal dari bahasa inggris yaitu ‘gender’. Istilah gender pertama kali diperkenalkan oleh Robert Stoller untuk memisahkan pencirian manusia yang didasarkan pada pendefinisian yang bersifat sosial budaya dengan pendefinisian yang berasal ciri fisik biologis. Dalam ilmu sosial orang yang juga sangat berjasa dalam mengembangkan istilah dan pengertian gender ini adalah Ann Oakley.
Sebagaimana Stoller, Oakley mengartikan gender sebagai konstruksi sosial atau atribut yang dikenakan pada manusia yang dibangun oleh kebudayaan manusia (Dr. Riant Nugroho, 2011)
Gender adalah suatu konsep yang merunjuk pada sistem peranan dan hubungannya antar perempuan dan lelaki yang tidak ditentukan oleh perbedaan biologi, akan tetapi ditentukan oleh lingkungan sosial, politik, dan ekonomi (Vitalaya S Hubies, 2010) .
Gender adalah seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan, yang dikonstruksikan secara sosial dalam suatu masyarakat (WHO, 2012).
Istilah gender sangatlah berperan penting dalam adat Batak Toba. “Hamoraon, Hagabeon, Hasangapon” adalah prinsip yang selalu dipegang oleh warga Suku Batak. Saat berkaitan dengan budaya atau adat suatu daerah kehadiran anak di tengah-tengah keluarga menjadi sebuah perhatian khusus. Di dalam budaya Batak khususnya Batak Toba, anak adalah sebagai sebuah kekayaan yang tidak dapat terhitung. Lagu ciptaan Nahum Situmorang yang berjudul “Anakhon hi do hamoraon di ahu” menggambarkan secara jelas filosofi ini. Bila dilihat lebih dalam lagi dalam budaya Batak Toba tentang anak, anak laki-lakilah yang selalu mendapat sorotan utama. Kehadiran anak laki-laki dalam keluarga Batak Toba mendapat perhatian yang lebih dibanding kehadiran seorang perempuan. Kenapa hal itu bisa terjadi? Keluarga Batak tanpa anak laki-laki dianggap sebagai sebuah kegagalan. Dalam prinsip Batak, Hagabeon berarti memiliki keturunan khususnya anak laki-laki.
Suku Batak Toba adalah suku dengan sistem kekeluargaan yang patrilineal. Patrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah. Patrilineal berasal dari bahasa latin “pater” yang artinya ayah dan “linea” yang berarti garis. Lalu apa hubungangnya adat Batak dengan keharusan adanya anak laki-laki (kesenjangan gender)? Semua masyarakat suku Batak asli mempunyai marga (Manalu, Situmorang, Siregar, Simanjuntak, Purba, Sibarani, Sitorus, dll). Marga yang akan dimiliki oleh anak-anak adalah marga yang diturunkan dari marga bapaknya. Misalnya: Ayah bermarga Manalu dan Ibu Situmorang maka anak yang lahir nanti akan memiliki marga yang sama dengan ayahnya yaitu Manalu. Dalam aturan adat Batak yang akan “membawa” marga adalah pihak laki-laki. Dengan demikian, tidak ada anak laki-laki berarti marga tidak akan diteruskan lagi dari seorang bapak. Selain itu, anak laki-laki menjadi penerus nama bagi leluhurnya.
Hal-hal apa saja yang membuat anak laki-laki sangat dinantikan kehadirannya di tengah-tengah keluarga atau “di istimewakan”?, Pertama, selain sebagai penerus marga anak laki-laki mempunyai tanggung jawab yang sangat besar pada masa tua kedua orang tuanya. Hal ini dikarenakan jika anak perempuannya sudah menikah maka hanya 15% saja perhatian yang akan didapat orang tua dari anak perempuannya.
Kedua, jika kedua orang tuanya memiliki harta warisan yang akan mendapat warisan lebih banyak adalah pihak laki-laki di banding perempuan. Bahkan dalam hal pendidikan anak laki-lakilah yang selalu di junjung tinggi dibanding perempuan.
Vergouwen pernah berpendapat. “Dalam pengaturan setiap adat dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat Batak, kaum laki-laki berperan dalam menentukan jalannya suatu adat karena masyarakat Batak menganut sistem garis keturunan patriakal, dimana hak menggantikan menurut alur laki-laki secara langsung  terwujud melalui kelahiran anak laki-laki, karena anak laki-laki adalah pelaksana wajar dari kesinambungan keturunan dari jalur bapak” (Vergouwen, 1986).
Namun, di zaman yang sudah modern ini, ketegangan antara memiliki anak laki-laki atau tidak, sudah bukan menjadi persoalan yang sangat penting dalam keluarga. Tidak ada lagi kesenjangan gender. Hak dan kewajiban anak laki-laki dan perempuan sudah disetarakan. Banyak keluarga Batak Toba “modern” sering tidak lagi diperhatikan bahkan menolak keharusan anak laki-laki di tengah keluarga mereka. Walaupun masih ada contoh konkret pada keluarga yang tidak mempunyai anak laki-laki yang dapat di lihat dalam kehidupan sehari-hari yaitu sang suami memaksa istrinya yang sudah berumur hamil lagi untuk mendapatkan keturunan laki-laki, melakukan perceraian demi mendapatkan keturunan anak laki-laki.

Penulis                                   : Vironi Tio Lasminar
Referensi
Pengertian patrilineal              : Wikipedia
Pengertian gender                   : Ditaria. 2016. Jurnal Analisis Gender Peran Kepemimpinan
  Perempuan Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
  Kab. Bantul Tahun 2016.Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.

  Universitas Muhammadiyah Yogyakarta