PERAN GENDER DALAM PESPEKTIF
SUKU BATAK
Kata gender dalam
istilah bahasa Indonesia sebenarnya berasal dari bahasa inggris yaitu
‘gender’. Istilah gender pertama kali diperkenalkan oleh Robert Stoller untuk
memisahkan pencirian manusia yang didasarkan pada pendefinisian yang bersifat
sosial budaya dengan pendefinisian yang berasal ciri fisik biologis. Dalam ilmu
sosial orang yang juga sangat berjasa dalam mengembangkan istilah dan
pengertian gender ini adalah Ann Oakley.
Sebagaimana
Stoller, Oakley mengartikan gender sebagai konstruksi sosial atau atribut yang
dikenakan pada manusia yang dibangun oleh kebudayaan manusia (Dr. Riant
Nugroho, 2011)
Gender adalah suatu konsep yang
merunjuk pada sistem peranan dan hubungannya antar perempuan dan lelaki yang tidak
ditentukan oleh perbedaan biologi, akan tetapi ditentukan oleh lingkungan
sosial, politik, dan ekonomi (Vitalaya S Hubies, 2010) .
Gender adalah seperangkat peran,
perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan
perempuan, yang dikonstruksikan secara sosial dalam suatu masyarakat (WHO,
2012).
Istilah gender sangatlah berperan
penting dalam adat Batak Toba. “Hamoraon, Hagabeon, Hasangapon” adalah prinsip
yang selalu dipegang oleh warga Suku Batak. Saat berkaitan dengan budaya atau
adat suatu daerah kehadiran anak di tengah-tengah keluarga menjadi sebuah
perhatian khusus. Di dalam budaya Batak khususnya Batak Toba, anak adalah
sebagai sebuah kekayaan yang tidak dapat terhitung. Lagu ciptaan Nahum
Situmorang yang berjudul “Anakhon hi do hamoraon di ahu” menggambarkan secara
jelas filosofi ini. Bila dilihat lebih dalam lagi dalam budaya Batak Toba
tentang anak, anak laki-lakilah yang selalu mendapat sorotan utama. Kehadiran
anak laki-laki dalam keluarga Batak Toba mendapat perhatian yang lebih
dibanding kehadiran seorang perempuan. Kenapa hal itu bisa terjadi? Keluarga Batak
tanpa anak laki-laki dianggap sebagai sebuah kegagalan. Dalam prinsip Batak, Hagabeon
berarti memiliki keturunan khususnya anak laki-laki.
Suku Batak Toba adalah suku dengan
sistem kekeluargaan yang patrilineal. Patrilineal adalah suatu adat masyarakat
yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah. Patrilineal berasal dari
bahasa latin “pater” yang artinya ayah dan “linea” yang berarti garis. Lalu apa
hubungangnya adat Batak dengan keharusan adanya anak laki-laki (kesenjangan
gender)? Semua masyarakat suku Batak asli mempunyai marga (Manalu, Situmorang,
Siregar, Simanjuntak, Purba, Sibarani, Sitorus, dll). Marga yang akan dimiliki
oleh anak-anak adalah marga yang diturunkan dari marga bapaknya. Misalnya: Ayah
bermarga Manalu dan Ibu Situmorang maka anak yang lahir nanti akan memiliki
marga yang sama dengan ayahnya yaitu Manalu. Dalam aturan adat Batak yang akan
“membawa” marga adalah pihak laki-laki. Dengan demikian, tidak ada anak
laki-laki berarti marga tidak akan diteruskan lagi dari seorang bapak. Selain
itu, anak laki-laki menjadi penerus nama bagi leluhurnya.
Hal-hal apa saja yang membuat anak
laki-laki sangat dinantikan kehadirannya di tengah-tengah keluarga atau “di
istimewakan”?, Pertama, selain sebagai penerus marga anak laki-laki mempunyai
tanggung jawab yang sangat besar pada masa tua kedua orang tuanya. Hal ini
dikarenakan jika anak perempuannya sudah menikah maka hanya 15% saja perhatian
yang akan didapat orang tua dari anak perempuannya.
Kedua, jika kedua orang tuanya
memiliki harta warisan yang akan mendapat warisan lebih banyak adalah pihak
laki-laki di banding perempuan. Bahkan dalam hal pendidikan anak laki-lakilah
yang selalu di junjung tinggi dibanding perempuan.
Vergouwen pernah berpendapat.
“Dalam pengaturan setiap adat dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat Batak,
kaum laki-laki berperan dalam menentukan jalannya suatu adat karena masyarakat
Batak menganut sistem garis keturunan patriakal, dimana hak menggantikan
menurut alur laki-laki secara langsung
terwujud melalui kelahiran anak laki-laki, karena anak laki-laki adalah
pelaksana wajar dari kesinambungan keturunan dari jalur bapak” (Vergouwen,
1986).
Namun, di zaman yang sudah modern
ini, ketegangan antara memiliki anak laki-laki atau tidak, sudah bukan menjadi
persoalan yang sangat penting dalam keluarga. Tidak ada lagi kesenjangan
gender. Hak dan kewajiban anak laki-laki dan perempuan sudah disetarakan. Banyak
keluarga Batak Toba “modern” sering tidak lagi diperhatikan bahkan menolak
keharusan anak laki-laki di tengah keluarga mereka. Walaupun masih ada contoh
konkret pada keluarga yang tidak mempunyai anak laki-laki yang dapat di lihat
dalam kehidupan sehari-hari yaitu sang suami memaksa istrinya yang sudah
berumur hamil lagi untuk mendapatkan keturunan laki-laki, melakukan perceraian
demi mendapatkan keturunan anak laki-laki.
Penulis :
Vironi Tio Lasminar
Referensi
Pengertian patrilineal : Wikipedia
Pengertian
gender : Ditaria. 2016.
Jurnal Analisis Gender Peran Kepemimpinan
Perempuan Di Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil
Kab. Bantul Tahun 2016.Fakultas Ilmu Sosial
dan Politik.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta